Pemerintah Beri Sinyal Penetapan Gubernur
RUU Keistimewaan JogjakartaSelasa, 19 Juli 2011 – 06:41 WIB
"Setelah pasangan ditetapkan Sultan dan Paku Alam, baru dilakukan pemilihan oleh warga Jogja," kata dia. Pasangan yang paling banyak dipilih itu nanti diajukan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan.
Apakah mekanisme aspirasi ini melalui pemilihan umum" Ignatius menyatakan tidak. Aspirasi ini berasal dari suara masing-masing DPRD kabupaten/kota di wilayah Jogjakarta. "DPRD kabupaten/kota mendapatkan aspirasi dari suara kepala desa," kata Ketua Badan Legislasi itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, opsi penetapan yang diajukan oleh FPD layak menjadi pertimbangan. Namun diperlukan pembahasan lebih lanjut dari formulasi penetapan yang disampaikan dalam lobi tertutup itu. "Usulan itu bagus, tapi perlu pendalaman," kata Hakam.