Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak
Selasa, 08 Maret 2022 – 13:16 WIB
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin (7/3).(mcr8/jpnn)