Pemerintah Cabut Izin Guna Pertanahan, Ini Alasannya
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:31 WIB
![Pemerintah Cabut Izin Guna Pertanahan, Ini Alasannya Pemerintah Cabut Izin Guna Pertanahan, Ini Alasannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/07/presiden-joko-widodo-di-istana-kepresidenan-bogor-kamis-61-6-led4.jpg)
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Pemerintah terus memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Namun, izin yang disalahgunakan pasti dicabut.
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tegas Jokowi. (mcr18/jpnn)