Pemerintah Cium Ada Mafia Diyat
Jumat, 15 Maret 2013 – 02:44 WIB
Kemenlu sampai saat ini terus mengkaji dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan besaran uang diyat. Kemenlu berharap uang diyat yang diminta oleh keluarga korban nominalnya tetap wajar.
Pembayaran diyat paling baru yang ditangani pemerintah adalah permintaan uang diyat sebesar Rp 25 miliar untuk kasus pembunuhan yang menyeret Satinah menjadi tersangka. Uang diyat untuk satinah itu dibayar pemerintah Indonesia melalui pajak negara.
Mantan juru bicara satgas penanganan TKI yang terancam hukuman mati Humphrey Djemat mengatakan, soal mafia diyat ini sudah ramai diperbinjangkan di Arab Saudi. "Sebelum ada satgas dulu, praktek mafia diyat ini lebih merajalela setiap muncul kabar ada WNI atau TKI yang akan dipancung atau qisas," kata dia.