Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru
Rabu, 25 Februari 2009 – 16:47 WIB
“Pemerintah pusat bisa menetapkan KEK di daerah yang potensinya besar tapi tidak diusulkan oleh daerah. Tapi tentunya, ada koordinasi dengan daerah juga,” cetusnya.
Sementara itu, Sarwono mengatakan bahwa penolakan DPD terhadap penetapan KEK untuk daerah baru, dikarenakan untuk menghindari masalah yang kompleks. Dia juga meminta agar dengan adanya KEK, pemerintah harus mengedepankan insentif fiskal agar pelaku usaha tertarik berinvestasi. (esy/jpnn)