Pemerintah Didesak Keluarkan Regulasi Pengendalian Tembakau
Senin, 12 November 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), mendesak pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk dan menegakkan regulasi tentang pengedalian tembakau (rokok) di Indoensia. Hal ini menjadi satu dari tiga poin deklarasi AMKRI yang dibacakan Rezi Zamzami, di kantor IDI, Menteng, Jakarta, Senin (12/11). Dia menjelaskan, hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011, kerjasama WHO dengan Kementrian Kesehatan menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama dari 16 negara dengan tingkat prevalensi perokok aktif tertinggi.
"67,4 persen laki-laki dan 4,5 perempuan Indonesia perokok aktif. Artinya sekitar 36,1 atau 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif dan terbesar di negara-negara Asia Tenggara," kata Rezi Zamzami.
Selain itu, kata Rezi, prevalensi perokok pemula berusia 5-9 tahun meningkat secara bermakna dari 0,4 persen tahun 2001 menjadi 1,8 persen tahun 2004. Amanah Undang-undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 tidak juga dilaksanakan. di lain pihak, pemasaran produk rokok yang gencar dan menyesatkan anak-anak dan generasi muda terus meningkat.
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), mendesak pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk dan menegakkan regulasi tentang pengedalian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Hukum
Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 08:13 WIB - Hukum
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Minggu, 29 September 2024 – 07:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB