Pemerintah Didesak Musnahkan Produk Impor Ilegal
Senin, 21 Maret 2011 – 21:49 WIB
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk memusnahkan produk impor ilegal di pelabuhan maupun bandara. Hal ini sesuai aturan perundang-undangan, di mana jika tiga hari produk impor tidak dilengkapi dokumennya maupun media pembawanya, harus dire-ekspor atau dimusnahkan. "Tunggu apa lagi. Kenapa Ditjen Bea dan Cukai maupun Kementan tidak melakukan re-ekspor saja. Atau kalau perlu dimusnahkan saja itu daging dan jeroan sapi impor ilegalnya," tegas Rosyid, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementan dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu membahas masalah impor sapi ilegal, Senin (21/3).
Sebagai partai pendukung pemerintah, menurut Rosyid, bukan berarti setiap kebijakan harus didukung. Dia mencontohkan nangkringnya ratusan container di Pelabuhan Tanjung Priuk hingga berbulan-bulan. "Kata Dirjen Bea dan Cukai, masa nginap container di pelabuhan atau bandara hanya tiga hari. Ini sudah dua bulan kok tidak dikembalikan atau dimusnahkan saja," ujarnya.
Senada hal itu, Anton Sihombing, dari Fraksi Partai Golkar menantang pemerintah untuk melakukan re-ekspor produk sapi ilegal ke negara asalnya. Dengan membiarkan produk ilegal tersebut tanpa tindakan tegas pemerintah, akan memancing kemarahan masyarakat. "Mereka pasti bilang kalau DPR yang memberi kelonggaran pada pemerintah sehingga tidak mengambil tindakan tegas pada importir tak jelas itu," sebutnya.
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk memusnahkan produk impor ilegal di pelabuhan maupun bandara. Hal ini sesuai aturan perundang-undangan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
Minggu, 29 Desember 2024 – 13:20 WIB - Makro
Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:54 WIB - Makro
Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:31 WIB - Sosial
Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:06 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persita Vs PSM Makassar: Demi Papan Atas
Minggu, 29 Desember 2024 – 13:57 WIB - Olahraga
Liga 1: Persib Antisipasi Tekad Persis Keluar dari Zona Degradasi
Minggu, 29 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:44 WIB