Pemerintah Didesak Musnahkan Produk Impor Ilegal
Senin, 21 Maret 2011 – 21:49 WIB
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk memusnahkan produk impor ilegal di pelabuhan maupun bandara. Hal ini sesuai aturan perundang-undangan, di mana jika tiga hari produk impor tidak dilengkapi dokumennya maupun media pembawanya, harus dire-ekspor atau dimusnahkan. "Tunggu apa lagi. Kenapa Ditjen Bea dan Cukai maupun Kementan tidak melakukan re-ekspor saja. Atau kalau perlu dimusnahkan saja itu daging dan jeroan sapi impor ilegalnya," tegas Rosyid, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementan dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu membahas masalah impor sapi ilegal, Senin (21/3).
Sebagai partai pendukung pemerintah, menurut Rosyid, bukan berarti setiap kebijakan harus didukung. Dia mencontohkan nangkringnya ratusan container di Pelabuhan Tanjung Priuk hingga berbulan-bulan. "Kata Dirjen Bea dan Cukai, masa nginap container di pelabuhan atau bandara hanya tiga hari. Ini sudah dua bulan kok tidak dikembalikan atau dimusnahkan saja," ujarnya.
Senada hal itu, Anton Sihombing, dari Fraksi Partai Golkar menantang pemerintah untuk melakukan re-ekspor produk sapi ilegal ke negara asalnya. Dengan membiarkan produk ilegal tersebut tanpa tindakan tegas pemerintah, akan memancing kemarahan masyarakat. "Mereka pasti bilang kalau DPR yang memberi kelonggaran pada pemerintah sehingga tidak mengambil tindakan tegas pada importir tak jelas itu," sebutnya.
JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk memusnahkan produk impor ilegal di pelabuhan maupun bandara. Hal ini sesuai aturan perundang-undangan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
BERITA LAINNYA
- Industri
Harga Emas Hari Ini, Senin 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Perinciannya
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:51 WIB - Bisnis
Hadiri KTT ASEAN di Laos, Indonesia Sebut Banyak Isu Ekonomi yang Dibahas
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:44 WIB - Bisnis
Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Hukum
OTT di Kalsel, KPK Menangkap Paman Birin, Informasinya Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Moto GP
Pecco dan Marquez Membuat Keputusan Mengejutkan Menjelang MotoGP Australia
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:23 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (7/10), Sejumlah Daerah Dilanda Hujan Kebat, di Mana Saja?
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:05 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:52 WIB