Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa

Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan

Senin, 20 Juni 2011 – 02:20 WIB
Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa - JPNN.COM
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab, melalui RUU Desa itu pula sebenarnya program pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan kemiskinan bisa digenjot.

Ketua FPKB DPR, Marwan Ja"far, mengingatkan pemerintah bahwa RUU Desa sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. Namun hingga kini, RUU Desa belum bisa dibahas lantaran DPR belum menerimanya dari pemerintah.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab sudah sampai pertengahan tahun belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft RUU Desa segera dikirim ke DPR. FPKB sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa kepastian," ujar Marwan kepada JPNN, Minggu (19/6).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berlarut. Karenanya FPKB meminta pemerintah agar mempercepat penyerahan draft RUU Desa ke DPR. "Agar bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU," imbuhnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPR. Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News