Pemerintah Diminta Berhenti Mengistimewakan MUI
Senin, 19 Desember 2016 – 21:24 WIB
Paling tidak memberikan teguran keras agar lebih kontributif pada penguatan kebangsaan Indonesia. Bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan.
"Mendagri dan Menag mesti duduk bersama dengan Kapolri untuk mengingatkan MUI. Saya menilai, apa yang terjadi di tubuh MUI saat ini disebabkan para penyelenggara negara yang selama ini memberi keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan kewenangan-kewenangan tertentu melalui undang-undang. Padahal MUI bukan penyelenggara negara," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)