Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Diminta Buat Simulasi Penambahan Kursi Dewan

Senin, 20 Februari 2017 – 07:45 WIB
Pemerintah Diminta Buat Simulasi Penambahan Kursi Dewan - JPNN.COM
DPR

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah dan DPR sepakat menambah kursi jumlah anggota wakil rakyat mulai dari daerah hingga pusat. Hal tersebut diberlakukan pada pemilu 2019 mendatang. 

Namun, mengenai berapa besarnya masih misteri. ”Mengenai besaran penambahannya, pemerintah diminta membuat simulasi dan akan dibahas dalam forum panitia kerja,” ungkap Achmad Baidowi, anggota Pansus Pemilu DPR RI kepada wartawan, Minggu (19/2).

Menurut Baidowi, penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD akan memerhatikan representasi jumlah penduduk dan aspek kewilayahan. Sehingga kemungkinan juga akan dibarengi penataan daerah pemilihan.

Alasan yang paling mendesak mengenai penambahan jumlah kursi DPR DPRD, sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, adalah adanya daerah otonomi baru di Kalimantan Utara.

”Juga beberapa dapil yang mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat sehingga representasi keterwakilannya sangat jauh,” ucap Wakil Sekjen PPP itu. Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini disepakati dalam konsinyering Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah yang berlangsung pada 16-17 Februari 2017, kemarin.

Dia menjelaskan, konsinyering itu membahas lima isu krusial, yakni sistem pemilu, jumlah kursi DPR dan DPRD, alokasi kursi per daerah pemilihan, ambang batas parlemen dan presidential threshold.

”Khusus lima isu krusial tersebut yang sudah disepakati adalah penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk,” kata Baidowi.

Diamini Lukmaan Edy, selaku ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI. Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, Pansus RUU Pemilu sebeum konsinyering, terus mengkaji wacana penambahan jumlah kursi dan perolehan suara anggota dewan.

 Pemerintah dan DPR sepakat menambah kursi jumlah anggota wakil rakyat mulai dari daerah hingga pusat. Hal tersebut diberlakukan pada pemilu

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News