Pemerintah Diminta Kaji Ulang AFTA dan ACFTA
Senin, 30 November 2009 – 20:51 WIB
"Untuk itu, DPR tengah menyiapkan draft surat renegosiasi tersebut, yang selanjutnya (akan) disampaikan kepada sejumlah menteri terkait seperti Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Negara BUMN," ujar Bima.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, negosiasi ulang diperlukan karena infrastruktur dan pra-syarat obyektif di Indonesia belum siap untuk menjalankan persaingan bebas dalam perdagangan. Selain itu katanya, juga tidak terdapat pijakan lokal dan nasional yang mengharuskan Indonesia sepakat dengan perjanjian AFTA maupun ACFTA.