Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:15 WIB
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk segera melakukan langkah maksimal dalam upaya pengembalian aset itu.
Menurut politisi Partai Demokrat (PD) itu mengakui adanya kesulitan dalam mengejar aset yang berada di luar negeri itu. Namun, harapan dia, ada upaya maksimal dilakukan oleh pemerintah.
Dia menegaskan, kendala pengembalian aset itu di luar negeri karena adanya perbedaan pandangan hukum antara Indonesia dengan negara yang menjadi lokasi penyimpanan bekas aset Century. "Tentu harus dilakukan penyesuaian dan upaya-upaya," katanya.
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Lingkungan
Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
Rabu, 27 November 2024 – 07:38 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Film
Daftar Pemain Film Tak Ingin Usai di Sini Akhirnya Diumumkan
Rabu, 27 November 2024 – 09:09 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Kawasan Berikut Bakal Diguyur Gerimis
Rabu, 27 November 2024 – 09:04 WIB - Komunikasi
Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
Rabu, 27 November 2024 – 08:34 WIB