Pemerintah Diminta Memperpanjang Masa Berlaku Dana Otsus
“Ukuran keberhasilan dana otsus itu secara komprehensif harus mampu mempercepat pembangunan, menekan kesenjangan dan kemiskinan serta menumbuhkan ekonomi. Kami menampung semua usulan dan itu menjadi pekerjaan kami. Evaluasi selalu kami lakukan, dan akan mempertimbangkan yang tebaik bagi kelanjutan dana otsus ini,” tambah Tjahjo.
Sebelumya, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan Komite I telah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga Provinsi Otsus tersebut, kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Otsus.
Pertama, belum semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun (dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.
Kedua, Benny melanjutkan, soal kemiskinan. Ketiga, pelayanan publik khususnya Pendidikan dan Kesehatan. Keempat, Indek Pembangunan Manusia yang masih jauh dari harapan. Kelima, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi.
Keenam, kewenangan relasi Pusat-Provinsi dan Provinsi Kab/Kota. Ketujuh, Orang Asli Papua.
Berikutnya, menurut Benny, kedelapan soal keamanan. Kesembilan, implementasi Peran Wali Nanggroe, MRP, MRPB sebgai representasi sosial, budaya, politik dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Kesepuluh, implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances.
Karena itu, lanjut Benny dalam sambutannya, Komite I DPD RI meminta pemerintah melakukan evaluasi otonomi khusus papua, papua barat dan aceh secara menyeluruh dan komprehensif.(jpnn)