Pemerintah Diminta Siapkan Perppu Pengadilan Tipikor
Rabu, 03 Juni 2009 – 21:34 WIB
"Dua tahun lebih dibahas pemerintah, dan baru kita (DPR) terima Oktober 2008," katanya, Rabu (3/6).
Komisi III sendiri, lanjut dia, baru membahas UU Pengadilan Tipikor mulai Januari 2009. Oleh karenanya, Gayus menolak mentah-mentah tudingan bahwa DPR sengaja mengulur waktu pembahasan. "Publik kadang berpikiran non yuridis. Bagaimana kalau digugurkan oleh MK. UU ini rawan dipersoalkan masyarakat, jadi nggak bisa copy-paste dari usulan pemerintah," katanya lagi.