Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap New Normal Untuk Pekerja Migran Indonesia
Sabtu, 13 Juni 2020 – 18:46 WIB
Apabila terdapat kendala dan permasalahan baru di lapangan dengan meningkatnya jumlah kasus penderita Covid-19 atau terbentuknya klaster baru maka akan ditutup proses new normal penempatan dan perlindungan CPMI ke negera tujuan penempatan.
"HIMSATAKI juga siap untuk menjadi bagian Tim Khusus Lintas Instansi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekerja Migran Indonesia," kata Tegap.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: