Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Bayar Ganti Rugi Korban LumpurSenin, 22 Desember 2008 – 02:02 WIB
Wakil Bupati Sidaorjo Saiful Ilah berharap persoalan yang dialami warganya segera selesai. Dia memahami kondisi Lapindo yang terkena krisis. ”Tapi, komitmen Lapindo menyelesaikan tanggung jawab tetap kami harapkan,” ujar dia.
Hingga saat ini penyelesaian lumpur Lapindo masih terhambat. Pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen tahap pertama kepada 12.094 berkas sudah diselesaikan. Pembayaran uang muka 20 persen tahap kedua 1.185 berkas masih berjalan.
Keterlambatan terjadi pada pelunasan 80 persen. Warga yang memilih pembayaran tunai tidak kunjung dipenuhi. Hal itu membuat warga geram dan mengadu ke Presiden SBY. Akhirnya muncul kesepakatan bahwa Lapindo melakukan pelunasan dengan cara mengangsur. Yaitu Rp 30 juta per bulan.
Vice President Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana mengakui penanganan korban lumpur tidak seperti yang diinstruksikan pemerintah. Penyebabnya, kondisi ekonomi yang tidak stabil. Hal itu menjadi kendala kelancaran penyelesaian korban lumpur saat ini. ”Sebab, pengaruhnya terhadap Lapindo luar biasa,” katanya.