Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI
Minggu, 19 Juni 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai hukuman pancung yang diterima tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi merupakan kelalain pemerintah melindungi rakyatnya. Menurutnya, salah satu bentuk kelalaian karena pemerintah kurang pro aktif menangani kasus Ruyati. Hal itu dibuktikan dengan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang hanya mengirim surat atau informasi sekali dalam setahun kepada keluarga Ruyati. "Pemerintah khususnya Kemenlu kurang pro aktif dalam menangani kasus ini. Padahal, pada saat proses pengadilan, pihak keluarga sudah proaktif lebih dulu kepada pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai Ruyati. Namun, Kemenlu hanya mengirim surat satu kali setahun. Karena tidak puas, akhirnya keluarga pun datang ke kami untuk difasilitasi bertemu dengan Ruyati,” jelasnya.
Anis menceritakan pihaknya turun tangan dalam pemberian bantuan advokasi atau ikut memberikan pembelaan di dalam proses pengadilan Ruyati di Arab Saudi. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, terang Anis, Migrant Care mencatat almarhumah diperlakukan dengan tidak baik oleh majikannya. TKW yang beralamat di Kampung Serengseng Jaya Rt.01 Rw.01 Kelurahan Sukadarma Kecamatan Sukatani, Bekasi ini sering dipersalahkan akan segala hal dan pihak keluarga pun sering kesulitan menghubungi Ruyati.
Terpisah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membenarkan adanaya kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikenakan hukuman mati yaitu hukuman pancung di Mekkah, Arab Saudi yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu (18/6) kemarin.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai hukuman pancung yang diterima tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Sapubi di Arab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Calvin Verdonk: Kami Harus Mengejar Kemenangan 100 Persen
Senin, 18 November 2024 – 07:15 WIB