Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI

Minggu, 19 Juni 2011 – 22:22 WIB
Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI - JPNN.COM
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai hukuman pancung yang diterima tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi merupakan kelalain pemerintah melindungi rakyatnya. Menurutnya, salah satu bentuk kelalaian karena  pemerintah kurang pro aktif menangani kasus Ruyati. Hal itu dibuktikan dengan sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang hanya  mengirim surat atau informasi sekali dalam setahun kepada keluarga Ruyati.

"Pemerintah khususnya Kemenlu kurang pro aktif dalam menangani kasus ini. Padahal, pada saat proses pengadilan, pihak keluarga sudah proaktif lebih dulu  kepada pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai Ruyati. Namun, Kemenlu hanya mengirim surat satu kali setahun. Karena tidak puas, akhirnya keluarga pun datang ke kami untuk difasilitasi bertemu dengan Ruyati,” jelasnya.

Anis menceritakan pihaknya turun tangan dalam pemberian bantuan advokasi atau ikut memberikan pembelaan di dalam proses pengadilan Ruyati di Arab Saudi.  Berdasarkan hasil  penyelidikan di lapangan, terang Anis, Migrant Care mencatat almarhumah diperlakukan dengan tidak baik oleh majikannya. TKW yang beralamat di Kampung Serengseng Jaya Rt.01 Rw.01 Kelurahan Sukadarma Kecamatan Sukatani, Bekasi ini sering dipersalahkan akan segala hal dan pihak keluarga pun sering kesulitan menghubungi Ruyati.

Terpisah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membenarkan adanaya kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikenakan hukuman mati yaitu hukuman pancung di Mekkah, Arab Saudi yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu (18/6) kemarin.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai hukuman pancung yang diterima tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Sapubi di Arab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News