Pemerintah Disebut Setuju Mekanisme Penetapan Sultan
Jumat, 06 Juli 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengalah dengan keinginan fraksi-fraksi di DPR terkait tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Artinya, pemerintah setuju dengan mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, saat ditanya tentang hasil rapat Komisi II dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna membahas Rancangan Undang-undang (RUU) DIY, Kamis (5/7), di Jakarta. "Di dalam nomenklatur persyaratan cagub dan cawagub Provinsi DIY, huruf c ditegaskan, "Bertahta sebagai Hamengkubuwono untuk calon gubernur dan bertahta sebagai Sri Paku Alam untuk calon wakil gubernur"," kata Nurul.
Selain itu Nurul mengatakan, masa jabatan gubernur dan wagub tidak dibatasi maksimal dua kali masa jabatan sebagaimana di dprovinsi lain. Sebab, jabatan Sultan sebagai Gubernur bisa diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UU Keistimewaan Jogja.
Ketentuan lain yang disepakati adalah Sekda DIY yang akan mengambil alih tugas sehari-hari gubernur jika Gubernur maupun wakilnya berhalangan tetap pada saat yang bersamaan. Sekda akan menjlankan tugas-tugas gubernur hingga presiden mengangkat penjabat gubernur dengan mendengarkan masukan dari pihak keraton.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengalah dengan keinginan fraksi-fraksi di DPR terkait tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
Selasa, 26 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Pilkada
Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
Selasa, 26 November 2024 – 17:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB