Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Terkait Penjualan Aset BUMN Blok Cepu dan KSRabu, 24 November 2010 – 19:05 WIB
Marwan, yang juga mantan Anggota DPD RI itu menyontohkan proses penjualan saham Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) seperti Indosat, Blok Cepu dan terkahir Karakatau Steel.
"Jangankan membendung kepemilikan aset negara oleh asing, pemerintah justru meluncurkan regulasi yang membuka peluang seluas-luasnya bagi asing untuk memiliki saham-saham BUMN sampai pada posisi pemegang saham pengendali," tegasnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menuding pemerintah dan seluruh regulasi kepemilikan aset yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB