Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian

Rabu, 12 Oktober 2011 – 20:02 WIB
Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak serius menggarap Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan inisiatif DPR RI. Ketidakseriusan pemerintah itu terkait dengan banyaknya daftar inventaris masalah (DIM) dalam RUU ASN yang dicoret pemerintah. Padahal, RUU ASN dimaksudkan untuk menyempurnakan UU Pokok-pokok Kepegawaian.

Alhasil, anggota Komisi II yang membidangi aparatur negara pun ramai-ramai mempertanyakan keseriusan pemerintah menuntaskan RUU ASN. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Moelyono, menyatakan bahwa dilihat dari DIM yang diberikan pemerintah ke DPR, ternyata hanya 40 persen yang berubah.

"Ini sangat tidak klop dengan DPR RI. Kalau RUU-nya lebih banyak yang tetap, sama saja dengan tidak perlu ada UU baru. Sementara DPR berkeinginan membentuk UU baru pengganti UU Pokok-pokok Kepegawaian," kata Ignatius Moelyono, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (12/10).

Dia menambahkan, Komisi II harus membahas masalah tersebut lebih lanjut dengan pemerintah. Apakah pemerintah setuju dibentuk UU baru, atau hanya revisi saja. Dia menuding pemerintah hanya mau merevisi UU Pokok-pokok Kepegawaian saja dan bukan membentuk UU baru (UU ASN).

JAKARTA - Pemerintah dinilai tak serius menggarap Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan inisiatif DPR RI. Ketidakseriusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News