Pemerintah-DPR Sudah Sepakat Tuntaskan RUU BPJS
Tak Ingin Gagal seperti Jepang, Revisi Dulu UU SJSNJumat, 29 April 2011 – 17:58 WIB
JAKARTA - Banyak dan kuatnya desakan (penuntasan) pembahasan RUU Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS), mendapat respon dari pihak DPR RI. Setidaknya, seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, pemerintah dan DPR sendiri sebenarnya sudah memiliki kesepakatan terkait pembahasan RUU tersebut. Di mana menurutnya, salah satu dari isi kesepakatan itu adalah merevisi terlebih dahulu UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). "Menurut saya, sudah ada langkah yang cukup maju (dalam hal ini), yang awalnya buntu. Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat akan membahas RUU BPJS, dengan terlebih dahulu melakukan revisi terhadap UU SJSN," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (29/04), di Gedung DPR.
Di dalam UU SJSN sendiri menurut Taufik, ada beberapa pasal yang dianggap perlu direvisi. Revisi itu pun menurutnya, terutama perlu dilakukan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.
"Dan prinsipnya, ada kesepahaman. Ada hal yang sangat penting. Jangan sampai masalah asuransi ini, saat dilaksanakan kemudian gagal, seperti (di) negara-negara lain yang gagal," ujar Taufik pula. "Seluruh fraksi (di DPR) mendukung (RUU) BPJS. Tapi, kita juga mengantisipasi penerapannya, jangan sampai gagal seperti Jepang (misalnya)," tambahnya.
JAKARTA - Banyak dan kuatnya desakan (penuntasan) pembahasan RUU Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS), mendapat respon dari pihak DPR RI. Setidaknya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:40 WIB - Sosial
800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:33 WIB - Humaniora
PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
Rabu, 01 Januari 2025 – 13:03 WIB - Sosial
KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:29 WIB - Hukum
Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:41 WIB - Pasar
Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:20 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Kriminal
Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
Rabu, 01 Januari 2025 – 14:16 WIB