Pemerintah Dukung Pertamina Tambah Saham di Donggi Senoro
Jumat, 18 Juni 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan bahwa rencana PT Pertamina (Persero) menambah sahamnya di proyek gas Donggi-Senoro sebenarnya agak terlambat. Dengan dukungan pemerintah itu, Mustafa menginginkan rencana perusahaan plat merah itu itu bisa segera direalisaikan.
Namun menurut Mustafa, sampai saat ini komposisi saham di Donggi Senoro tersebut masih seperti dulu. Komposisi kepemilikan saham di kilang gas tersebut mayoritas adalah milik raksasa migas Jepang, Mitsubishi, yakni 51 persen.
Sedangkan Pertamina memiliki 29 persen. Adapun 20 persen saham milik dan Medco Energy. Medco berencana melepas sahamnya dan Pertamina berniat membelinya.
JAKARTA - Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan bahwa rencana PT Pertamina (Persero) menambah sahamnya di proyek gas Donggi-Senoro sebenarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Industri
Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
Kamis, 28 November 2024 – 14:46 WIB - Bisnis
Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
Kamis, 28 November 2024 – 14:43 WIB - Bisnis
CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
Kamis, 28 November 2024 – 13:55 WIB - Industri
Dukung Peningkatan Daya Saing Produk Lokal, Pamerindo Siap Gelar Manufacturing Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Kamis, 28 November 2024 – 09:53 WIB - Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Politik
Luthfi-Yasin Unggul Hitung Cepat, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 10:55 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Persib Bandung Merajut Asa di Markas Thai Port FC
Kamis, 28 November 2024 – 09:38 WIB