Pemerintah Gandeng Platform Digital untuk Memperluas Penyaluran KUR ke UMKM
Pelonggaran kebijakan KUR kata Airlangga, yakni penundaan angsuran pokok KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.
Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun ini.
"Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021," lanjut Pak Menko.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menjelaskan, pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM mengingat perannya yang strategis bagi perekonomian nasional.
"Kontribusi UMKM mencapai sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja atau 116,9 juta tenaga kerja," pungkas Menko Airlangga. (mcr2/jpnn)