Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Hanya Batalkan 773 Perda Bermasalah

Tunda Sahkan 1440 Raperda

Selasa, 22 Juli 2008 – 12:08 WIB
Pemerintah Hanya Batalkan 773 Perda Bermasalah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

Saut mengakui, pemerintah akan sangat kerepotan bila seluruh perda yang diterbitkan daerah harus dievaluasi di Jakarta. Maklum, saat ini ada 471 kabupaten/kota. Kalau saja setiap kabupaten/kota menerbitkan 10 perda, maka sudah ada 4710 perda. Karenanya, lanjut Saut, pemerintah pusat hanya mengevaluasi perda yang diterbitkan pemerintah provinsi. Sedang untuk perda kabupaten/kota, sebaiknya dievaluasi pemerintah provinsi karena gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah juga mengemban fungsi pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (sam)

Saat ini terdapat sekitar 2000 Peraturan Daerah (Perda) yang bermasalah. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menilai...

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close