Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Ingatkan Pemda Tak Keluarkan Perda Penambah Ruwet

Selasa, 23 Januari 2018 – 19:45 WIB
Jokowi Ingatkan Pemda Tak Keluarkan Perda Penambah Ruwet - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh gubernur dan pimpinan DPRD provinsi untuk bersama-sama pemerintah pusat meningkatkan iklim investasi. Menurutnya, pemda bisa berkontribusi dengan tidak mengeluarkan peraturan daerah yang menambah ruwet persoalan.

"Saya titip ini untuk seluruh gubernur, dan terutama karena ada ketua DPRD, jangan membuat perda-perda lagi yang menyebabkan tambah ruwet. Apalagi ya blak-blakan saja, perda kalau yang orientasinya proyek, lebih-lebih lagi," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi membahas kemudahan berusaha di daerah yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (23/1).

Jokowi dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kala itu mengaku sudah memerintahkan para menterinya agar tidak terlalu banyak mengusulkan rancangan undang-undang (RUU). “Yang lama juga kita akan cek satu persatu, kita revisi kita perbaiki yang kurang-kurang," jelasnya.

Untuk itu, mantan wali kota Surakarta itu juga meminta para gubernur yang hadir agar meninjau ulang perda-perda yang berkaitan dengan percepatan kemudahan berusaha.

Jika perda yang sudah diterbitkan mendukung iklim investasi, maka sebaiknya tidak direvisi. Jokowi menegaskan, hal yang harus diutamakan dalam pembuatan perda adalah kualitas.

Mantan gubernur DKI itu menegaskan, memproduksi banyak Perda tidak dinilai sebagai prestasi. “Dan jangan buat lagi yang baru kalau orientasinya ingin membuat Perda sebanyak-banyaknya, sudahlah," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.(fat/jpnn)

Presiden Jokowi mewanti-wanti seluruh gubernur dan pimpinan DPRD provinsi untuk tidak mengeluarkan peraturan daerah yang menghambat investasi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News