Pemerintah Harus Beri Penjelasan
Rencana Kenaikan Gaji Pejabat NegaraRabu, 03 Februari 2010 – 15:01 WIB
Rencananya, kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara berkisar 10-20 persen. Kebijakan ini masih menunggu presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum kebijakan tersebut. Namun, belum lagi PP tersebut ditandatangani, pro kontra di masyarakat mencuat lantaran kebijakan tersebut dinilai tidak pro rakyat.
"Nanti pasti ada pembahasan mengenai kenaikan gaji pejabat negara ini. Pemerintah harus bisa menjelaskan spesifikasi kenaikan seperti apa dan besarannya berapa. Misalnya untuk menteri berapa, untuk Presiden berapa, itu harus jelas. Sekarang pengajuannya tidak jelas alokasinya," tegas Harry.(afz/jpnn)