Pemerintah Harus Dongkrak Tax Ratio
Selasa, 24 Agustus 2010 – 19:19 WIB
Sementara dari juru bicara Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih, mengatakan bahwa nota keuangan RAPBN 2011 secara umum sudah menggambarkan target-target anggaran yang berkeadilan. Namun demikian, target tax ratio seharusnya memang bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Target penerimaan negara harus terus bisa terlampaui, khususnya dari pajak. Ditjen pajak harus serius melakukan penggalian potensi pajak, harus ada reformasi menyeluruh di Ditjen Pajak agar tax ratio bisa tercapai bahkan bisa melebihi target," tegas Achsanul.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2011, Pemerintah merencanakan penerimaan perpajakan sebesar Rp839,5 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 96,2 triliun atau sekitar 13 persen dari target penerimaan di tahun 2010. Namun bila dilihat berdasarkan rasio PDB (tax ratio), maka kenaikan target pajak hanya sekitar 0,1 persen saja.(afz/jpnn)