Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHK

Selasa, 07 April 2020 – 00:17 WIB
Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHK - JPNN.COM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak penyebaran virus Corona.

Menurut dia, seiring dengan berlanjutnya penyebaran virus Corona, apalagi pemerintah yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat, maka PHK oleh berbagai perusahaan dipastikan tidak terelakkan.

“Para buruh tentu tidak bisa bekerja dan berproduksi seperti biasanya,” tegas Saleh, Senin (6/4).

Saleh menyarankan pemerintah perlu melakukan pertemuan trilateral antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Di dalam pertemuan itu, dibicarakan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil agar tidak terjadi PHK. Kalaupun misalnya sudah dipastikan harus ada PHK, pemerintah harus memberikan alternatif bagi para buruh.

“Orang berhenti kerja, bukan berarti berhenti memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan pemenuhan kebutuhan ini yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar politikus PAN itu.

Saleh mendengar bahwa pemerintah akan menjalankan Program Kartu Pra Kerja. Dana Kartu Pra Kerja itu cukup besar. Awalnya, dianggarkan Rp 10 triliun. Karena ada wabah corona, anggaran  ditambah menjadi Rp 20 triliun.

“Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang di PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keahlian kerja. Di dalam  Program Kartu Pra Kerja, ada program untuk para pekerja yang di-PHK. Kami berharap agar segmen ini diperbanyak. Meskipun tidak bisa diandalkan dalam jangka waktu lama, untuk sementara waktu tentu ini dinilai sangat menolong,” katanya.

Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menilai Presiden Jokowi juga tidak bisa menghentikan PHK. Apalagi, kata dia, upaya yang dilakukan hanya sebatas imbauan kepada para pengusaha. Sementara antisipasi agar tak terjadi kerugian tidak diberikan.

Pemerintah diminta melakukan langkah dalam menangani buruh yang di-PHK sebagai dampak penyebaran virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News