Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHK
“Itu kan hukum alam saja. Kalau perusahaannya untung, atau paling sedikit tidak rugi, ya tidak ada PHK, tetapi kalau perusahannya rugi ada yang terpaksa harus mem-PHK. Tingkat ketahanan perusahaan-perusahaan ini juga berbeda-beda,” paparnya.
Saleh menegaskan, dalam konteks itulah pemerintah harus memberikan solusi. Selain pemberian Kartu Pra Kerja, bantuan-bantuan sosial perlu juga diberikan kepada pekerja dan buruh korban PHK. Pemerintah harus memastikan kalau mereka bisa bertahan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini.
“Dalam rapat hari Kamis yang lalu, hal ini sudah dibicarakan dengan menteri tenaga kerja. Kami sudah mengingatkan agar masalah ini betul-betul diperhatikan. Termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di luar negeri. Banyak di antara mereka yang tidak bisa bekerja karena kebijakan lockdown yang diterapkan di sana,” tutupnya. (boy/jpnn)