Pemerintah Harus Siapkan Ini Sebelum Eksekusi Kebiri
Senin, 13 Juni 2016 – 23:44 WIB
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan pemerintah tengah membuat berbagai kajian untuk eksekusi hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
Dia berharap, dengan hasil kajian itu ke depan ada hasil yang bisa dipakai untuk diskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang pelaksanaan hukuman kebiri ini.
Menurut Yohana, saat ini IDI pada dasarnya baru siap dalam posisi untuk merehabilitasi pelaku. "Untuk rehabilitasi kebiri tidak jadi masalah bagi IDI," ungkapnya. Selain membuat berbagai kajian, Yohana menegaskan bahwa untuk eksekusinya juga harus menunggu peraturan pemerintah (PP).