Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria
Senin, 14 Januari 2013 – 23:51 WIB
Lantas apakah permasalahan ini sudah ditindaklanjuti? Sandra menjawab memang sudah ditindaklanjuti. “Sebenarnya ada tindakan tapi tindakannya masih sangat parsial, tidak menyeluruh dan tidak menyentuh akar masalah,” katanya. Dicontohkan dia, misalnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibentuk deputi khusus untuk menyelesaikan konflik. “Tapi mana mampu selesaikan konflik yang disebabkan institusi mereka sendiri,” katanya.
Begitu juga di Kementerian Kehutanan, kata dia, baru-baru ini ada salah satu badan yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik agraria ini. “Kemenhut baru dibentuk, dan belum bisa menyelesaikan,” katanya.
Dia menegaskan langkah konkrit yang harus dilakukan adalah pemerintah harus menahan diri, kemudian melakukan satu moratorium pemberian izin-izin baru. Menurutnya, Kemenhut sudah membuat komitmen untuk itu. “Tapi kalau tidak serius, dan di bidang lain juga tidak mengeluarkan moratorium, tidak akan bisa,” ungkapnya. Makanya, kata dia, perlu dikaji ulang, izin yang mau habis seharusnya jangan diperpanjang lagi. (boy/jpnn)