Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton Garam, Nasib Petani Terancam
"Barusan rapat kerja dengan Ibu Susi. Sebenarnya rekomendasi dari KKP adalah impor garam 2,1 juta ton, tetapi dalam rapat dengan menteri perdagangan, dan menko ekonomi diputuskan akan melakukan impor 3,7 juta ton," ujar Viva di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/1).
Hal ini, kata politikus kelahiran Lamongan, 30 Mei 1968 tersebut, merupakan persoalan konstitusi karena UU mengatur setiap impor harus mendapat rekomendasi kementerian teknis.
Tapi ketika KKP merekomendasikan impor garam 2,1 juta ton, pemerintah malah memutuskan 3,7 juta ton.
"Hal ini menyebabkan, pasti petani garam akan gulung tikar, menederita, dan merugi. Dan kami yakin petani garam tidak mampu diberdayakan. Padahal dalam UU pemerintah wajib melindungi dan memberdayakan petani," tegasnya.
Untuk itu dia mengusulkan supaya kebijakan impor garam tersebut harus diurai karena membahayakan produksi garam nasional.(fat/jpnn)