Pemerintah Ingin 'Gusur' Industri Padat Karya dari Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana "menggusur" industri padat karya dari Ibu Kota Jakarta. Hal itu dinilai sebagai salah satu solusi meminimalisir dampak tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah memang berencana mengusulkan relokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya menjadi satu kawasan khusus di luar Jakarta.
“Saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (13/9).
Pertimbangan diusulkannya solusi reklokasi dan melokalisasi ini menurutnya karena tingginya UMP di Jakarta. Sehingga perusahaan industri padat karya dipastikan tidak sanggup memenuhinya
Nah, bila tidak di Jakarta, maka Muhaimin melihat sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai lokasi yang pas untuk relokasi. Contohnya di Sragen, Salatiga, sampai Kendal.
Selain melokalisasi kawasan industri padat karya, untuk sementara, pemerintah juga akan memberikan penangguhan kenaikan UMP kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah.
"Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan,” kata Muhaimin. (fat/jpnn)