Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS
Kamis, 12 Mei 2011 – 16:39 WIB
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS Kematian dan Kecelakaan. Di samping BPJS lainnya yang disesuaikan dengan kondisi di masyarakat seperti BPJS tenaga kerja, dan lainnya. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, bentuk BPJS nantinya merupakan asuransi sosial dan bukan bantuan sosial. Di mana, setiap peserta asuransi diharuskan membayar iuran. Pemerintah hanya menanggung iuran untuk keluarga miskin.
"Yang jelas BPJS merupakan badan hukum baru. Kita akan membentuk lebih dari satu BPJS secara bertahap. Karena untuk membentuk satu BPJS butuh dana sekitar Rp 2 triliun," ungkap Agus dalam raker Pansus RUU BPJS, Kamis (12/5).
Mengenai nasib Jamsostek, Askes, Astek, Asabri, dan lainnya, nantinya akan dikonversi ke masing-masing BPJS dengan prinsip universal.
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Erupsi
-
Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebagai Plt Kepala Otorita IKN
-
Kantah Dumai Gunakan Teknologi Drone Untuk Pengukuran Tanah
-
Luhut jadi Penasihat Prabowo Subianto? Megawati Respons Begini | Reaction JPNN
-
Dailymeal Inisiasi Program Pengembangan Inovasi Nasi Jagung dan Nasi Singkong
BERITA LAINNYA
- Investasi
Pertumbuhan Premi Bruto BRINS Kuartal I-2024 Melesat
Senin, 03 Juni 2024 – 13:44 WIB - Produk
Brand Kecantikan Lokal Somethinc Bidik Pasar ASEAN
Senin, 03 Juni 2024 – 13:28 WIB - Properti
Lagi, Sinar Mas Land Raih Penghargaan The 2024 FIABCI World Prix d'Excellence Awards
Senin, 03 Juni 2024 – 12:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 3 Juni, Turun Tipis
Senin, 03 Juni 2024 – 10:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Formasi PPPK 2024 Hanya 1.536, Jatah Tendik Secuil, Honorer Meradang
Senin, 03 Juni 2024 – 12:55 WIB - Daerah
Atlet MMA Bunuh Diri di Apartemen Bandung
Senin, 03 Juni 2024 – 11:26 WIB - Motor
All New Honda BeAt Resmi Mengaspal, Harga Rp 18 Jutaan
Senin, 03 Juni 2024 – 13:44 WIB - Politik
Peluang Tokoh Perempuan di Pilwalkot Bandung 2024, Begini Pandangan Pengamat
Senin, 03 Juni 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Guru Besar UI Sebut Hukum Sudah Menjadi Alat Rekayasa Politik untuk Kepentingan Kekuasaan
Senin, 03 Juni 2024 – 11:24 WIB