Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS

Kamis, 12 Mei 2011 – 16:39 WIB
Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS - JPNN.COM
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS Kematian dan Kecelakaan. Di samping BPJS lainnya yang disesuaikan dengan kondisi di masyarakat seperti BPJS tenaga kerja, dan lainnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, bentuk BPJS nantinya merupakan asuransi sosial dan bukan bantuan sosial. Di mana, setiap peserta asuransi diharuskan membayar iuran. Pemerintah hanya menanggung iuran untuk keluarga miskin.

"Yang jelas BPJS merupakan badan hukum baru. Kita akan membentuk lebih dari satu BPJS secara bertahap. Karena untuk membentuk satu BPJS butuh dana sekitar Rp 2 triliun," ungkap Agus dalam raker Pansus RUU BPJS, Kamis (12/5).

Mengenai nasib Jamsostek, Askes, Astek, Asabri, dan lainnya, nantinya akan dikonversi ke masing-masing BPJS dengan prinsip universal.

JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News