Pemerintah Kaji Masa Libur Panjang Akhir Tahun
Dari data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada Agustus 2020.
Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
"Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," ungkap Wiku.
Dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, kata Wiku, kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Untuk itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun.
"Pada prinsipnya, apa pun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan itu akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: