Pemerintah Kaji Parpol Masuk KPU
Jumat, 14 Mei 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA - Paitia Kerja (Panja) Kimisi II DPR untuk revisi UU Nomor 22 Tahun 2007 telah menyepakati agar keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimungkinkan berasal dari kalangan partai politik. Namun demikian Pemerintah masih akan mengkaji lebih jauh soal itu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, usulan tersebut baru berasal dari DPR. Sementara pemerintah,kata Gamawan, masih akan mempelajari dulu. "Karena begini, dulu kan pemerintah (menjadi penyelengara pemilu), lalu ke partai politik, terus pindah ke independen. Sekarang mau lagi masuk partai. Itu tandanya setiap ada kekurangan saja," ujar Gamawan saat ditemui di kantornya, Jumat (14/5).
Menurutnya, usulan DPR itu perlu dikaji lebih jauh terutama kelebihan ataupun kekurangannya. "Karena kita juga harus mempelajari juga plus minusnya. Kalau kita kasih ke parpol tentu kita harus kaji juga apa kelemahan dan kelebihannya," tegasnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, pihaknya akan mencari formulasi terbaik tentang Penyelenggara Pemilu. "Karena dulu sudah beberapa kali berubah. Waktu orde baru pemerintah (sebagai penyelenggara), terus waktu transisi partai (ikut di KPU), sesudah itu independen. Sekarang muncul lagi wacana dan rencana untuk ke partai lagi. Jadi nanti seperti apa, akan kita liat," tukasnya.
JAKARTA - Paitia Kerja (Panja) Kimisi II DPR untuk revisi UU Nomor 22 Tahun 2007 telah menyepakati agar keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimungkinkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB