Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kaji Parpol Masuk KPU

Jumat, 14 Mei 2010 – 15:28 WIB
Pemerintah Kaji Parpol Masuk KPU - JPNN.COM
Seperti diketahui, rapat Panja Komisi II DPR RI pekan lalu, memutuskan, bahwa kalangan parpol dimungkinkan menjadi anggota KPU. Menurut Ketua Panja revisi UU Penyelenggara Pemilu, Ganjar Pranowo, calon anggota KPU berasal dari Parpol diperbolehkan asalkan bersedia mengundurkan diri apabila terpilih menjadi anggota KPU.

Yang dimaksud dengan mengundurkan diri, kata Ganjar, dibuktikan dengan Surat keputusan DPP tentang Pemberhentian keanggotaan dari Partai Politik sebelum yang bersangkutan dilantik. (ara/jpnn)

JAKARTA - Paitia Kerja (Panja) Kimisi II DPR untuk revisi UU Nomor 22 Tahun 2007 telah menyepakati agar keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimungkinkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News