Pemerintah Kaji Ulang Regulasi Penghambat Program Replanting Sawit Pekebun Rakyat
Airlangga juga juga mengemukakan permasalahan lain yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat. Yakni, ketelanjuran lahan.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tetapi belum terlaksana dengan baik.
Rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.
Airlangga menyebut rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret. (gir/jpnn)