Pemerintah Kalah di 61 Persen Sengketa Pajak
Rabu, 28 April 2010 – 03:06 WIB
Fakta lain yang menjadi perhatian serius Satgas adalah seringnya petugas Ditjen Bea dan Cukai yang tidak menghadiri sidang di Pengadilan Pajak. Menurut Denny, berdasar data dari Pengadilan Pajak, dari total kasus sengketa pajak yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, 50 persen lebih aparat Bea dan Cukai justru tidak menghadiri sidang. "Kita akan telusuri, apa alasannya," ucapnya.
Padahal, menurut Sekretaris Pengadilan Pajak Juni Hastoto, saat ini persentase kasus sengketa pajak yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai justru lebih banyak dibandingkan dengan sengketa kasus pajak yang melibatkan Ditjen Pajak. "Sekitar 60 persen dari kasus yang masuk ke Pengadilan Pajak kini justru yang menyangkut Bea dan Cukai," ujarnya.
Juni mencontohkan, sepanjang 2009 lalu, dari total 7.462 perkara yang masuk ke Pengadilan Pajak, 4.461 perkara diantaranya terkait dengan Bea dan Cukai, adapun yang terkait dengan Ditjen Pajak sebanyak 2.993 perkara, dan sisanya sebanyak 8 perkara terkait dengan pajak daerah.