Pemerintah Kalah di 61 Persen Sengketa Pajak
Rabu, 28 April 2010 – 03:06 WIB
Menurut Denny, Satgas memang tidak langsung menyimpulkan bahwa mayoritas kalahnya pemerintah tersebut dikarenakan adanya praktek mafia pajak sebagaimana yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Sebab, lanjut dia, jika memang Wajib Pajak (WP) atau perusahaan memiliki argumen dan bukti kuat, maka Wajib Pajak tersebut memang berhak untuk menang. "Tapi, sekali lagi, angka 61 persen (pemerintah kalah) ini harus dikaji," katanya.
Dalam kesempatan kemarin, Wakil Ketua Bidang Yudisial Pengadilan Pajak Tjip Ismail menyebut, berdasar data 10 tahun terakhir, 61 persen perkara banding yang diajukan di Pengadilan Pajak memang dimenangkan Wajib Pajak. "Jumlahnya mencapai 13.678 perkara," ujarnya.