Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan
Soal Pengisian Gubernur di RUUK JogjaSenin, 20 September 2010 – 20:02 WIB
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar Presiden menetapkan Sultan Jogja dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja. Ketua Tim Kerja (Timja) RUUK DIY DPD RI, Paulus Yohanes Sumino, menegaskan, presiden tidak usah khawatir bakal dituduh melanggar aturan jika mendukung penetapan Sri Sultan dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Alasannya, karena UUK DIY adalah lex specialist (berlaku khusus) dan bukan lex generalist (berlaku umum).
Wakil rakyat asal Papua itu menambahkan, dalam kesimpulan dan rekomendasi hasil pengawasan DPD muncul formulasi keistimewaan DIY yang mencakup empat pilar, yakni sistem pertanahan, keraton sebagai pusat kebudayaan, kota pendidikan dan wisata, serta sistem kepemimpinan yang dualistik (sintesis antara ciri kharismatik dan rasional). Keempat pilar menjadi sumberdaya potensial untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat DIY, baik kebutuhan dasar material maupun spiritual.(ara/jpnn)