Pemerintah Kesulitan Cari Formula Penetapan Sultan
Soal Pengisian Gubernur di RUUK JogjaSenin, 20 September 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian pemerintah menganggap pengisian gubernur Jogja melalui pebetapan bukan cara demokratis. Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Soemarsono, menyatakan, saat ini Kementrian Dalam Negeri sedang menyiapkan beberapa alternatif untuk pengisian Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja. "Problemnya, di satu sisi UUD 45 menghendaki pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Di sisi lain, cara penetapan yang diusulkan itu tidak demokratis," ujar Soni melalui layanan pesan singkat, Senin (20/9).
Soni menambahkan, agar tidak melanggar UUD maka kini pemerintah sedang mencari formula terbaik. Idealnya, kata Soni, pengisian gubernur dilakukan dengan penetapan secara demokratis. Namun demikian hal itu jelas tidak ada formulasinya. "Itu (penetapan secara demokratis) apa ada formulanya? Kalau ada, bagaimana? Ini yang sedang dibahas internal pemerintah," sebutnya.
Lebih lanjut Soni mengatakan, untuk Keistimewaan Yogyakarta pemerintah tetap akan mempertahaknannya karena hal itu diakui secara tegas di UUD. "Kalau UUD saja mengakui, apalagi Pemerintah pusat. Pengakuan atas keistimewaan DIY tak perlu diragukan!" tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah menjamin keistimewaan Jogja akan tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Meski demikian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
Selasa, 26 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB - Lingkungan
Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
Selasa, 26 November 2024 – 09:17 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB