Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung

Jumat, 03 Desember 2010 – 06:39 WIB
Pemerintah Kukuh Gubernur Jogja Dipilih Langsung - JPNN.COM
Tanda Jasa : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanda jasa untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kamis malam (2/12) di gedung Tenis Indoor, di Jakarta. Tanda jasa pendidikan diberikan Presiden SBY kepada para Gubernur dan Walikota yang berhasil meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku Buwono X (HB X) dan Paku Alam IX ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kekuasaan gubernur.

Sikap pemerintah tersebut akan disampaikan dalam draf final revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta yang akan segera disampaikan kepada DPR. Pemerintah mengambil keputusan itu dalam Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

"Pemerintah menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai orang tertinggi di wilayah itu. Tapi kalau kita menganut demokratisasi, sebagai penyelenggara pemerinahan sehari-hari, dipilih rakyat secara demokratis," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai rapat kabinet kemarin.

Djoko menolak anggapan bahwa pemerintah akan menempatkan Sultan dan Paku Alam hanya menjadi simbol saja. Kata Djoko, pemerintah tengah merumuskan kekuasaan Sultan dan Paku Alam. Di antaranya, memberikan izin persetujuan para calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada. "Bukan simbol saja. Sedang kita rumuskan," kata Djoko.

JAKARTA - Pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan Hamengku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close