Pemerintah Lambat Keluarkan Keppres Busyro
DPR Ngotot Minta Sepuluh Nama Calon Pimpinan KPKSenin, 27 Juni 2011 – 08:39 WIB
Selain itu peneliti hukum Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun juga mengecam sikap DPR yang tetap meminta pansel KPK untuk mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK yang untuk menjalani fit and proper test. Menurutnya putusan MK dalam kasus ini bersifat retrospective atau berlaku surut. Jadi Busyro layak untuk menjabat hingga tahun 2014.
Tama lalu menegaskan, perdebatan ini akan berakhir jika presiden segera mengambil sikap dengan menerbitkan Keppres masa jabatan Busyro Muqoddas. "Kalau pemerintah tetap lambat dan DPR tetap ngotot minta sepuluh nama maka komitmen pemerintah dan DPR untuk memberantas korupsi perlu dipertanyakan," ucapnya. (kuh)