Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya! Jumat, 02 Oktober 2015 – 21:34 WIB Ijazah palsu. Foto ilustrasi.dok.JPNN JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa First «Prev12