Pemerintah Lelang Mobil Dinas, Siapa yang Mau nih?
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera SSTP MSi mengatakan, kondisi mobil dinas bisa dilihat dan dinilai sendiri para peserta.
Ketika memang sepakat untuk mengikuti lelang, maka harus menerima kondisi mobil yang ada.
“Kita sudah umumkan. Kondisi mobil bisa dilihat sendiri di Halaman Kantor Gubernur. Nanti bagi peserta yang ikut, juga harus menandatangani perjanjian ikut lelang. Artinya tidak ada saling dirugikan ketika memenangkan lelang,” ujar Ferry.
Begitu pun dengan pengumuman yang tidak tertera limit harga mobil, lanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung ke tempat pembukaan lelang ataupun menghubungi panitia lelang.
“Setahu saya, ada semua harganya. Mungkin ada kesalahan teknis. Kalau pun ada yang ditanyakan, bisa hubungi panitia lelang. Karena pada intinya, kita terbuka,” tegasnya.(151/ray/jpnn)