Pemerintah 'Main Dua Kaki' Dalam Menetapkan Jadwal Pilkada 2020
Selasa, 12 Mei 2020 – 23:45 WIB
"Saya melihat pemerintah juga punya klausul pamungkas di Perppu ini. Pasalnya disebut jika tak bisa dilaksanakan pada Desember 2020, maka bisa diundur setelah Corona berakhir," katanya.
Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, menangkap kesan dalam hal ini pemerintah bermain dua kaki.
"Jadi, kaki pertama di Desember 2020 dan kaki yang lain setelah Corona beres. Artinya terbuka juga kemungkinan pilkada bisa dilaksanakan pada 2021 mendatang," pungkas Ujang.(gir/jpnn)