Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah 'Main Dua Kaki' Dalam Menetapkan Jadwal Pilkada 2020

Selasa, 12 Mei 2020 – 23:45 WIB
Pemerintah 'Main Dua Kaki' Dalam Menetapkan Jadwal Pilkada 2020 - JPNN.COM
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasalnya, pemerintah menetapkan jadwal pilkada berdasarkan usulan penyelenggara pemilu dan DPR. Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya melihat pemerintah juga punya klausul pamungkas di Perppu ini. Pasalnya disebut jika tak bisa dilaksanakan pada Desember 2020, maka bisa diundur setelah Corona berakhir," katanya.

Direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, menangkap kesan dalam hal ini pemerintah bermain dua kaki.

"Jadi, kaki pertama di Desember 2020 dan kaki yang lain setelah Corona beres. Artinya terbuka juga kemungkinan pilkada bisa dilaksanakan pada 2021 mendatang," pungkas Ujang.(gir/jpnn)

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah pemerintah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 ke Desember mendatang, kurang tepat.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News