Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah 'Main Dua Kaki' Dalam Menetapkan Jadwal Pilkada 2020

Selasa, 12 Mei 2020 – 23:45 WIB
Pemerintah 'Main Dua Kaki' Dalam Menetapkan Jadwal Pilkada 2020 - JPNN.COM
Warga menggunakan hak suaranya di Pilkada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah pemerintah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 ke Desember mendatang, kurang tepat.

Pasalnya, di satu sisi pemerintah belum mengetahui kapan pandemi virus Corona (COVID-19) akan berakhir. Namun di sisi lain, sudah menetapkan pelaksanaan pilkada hanya mundur tiga bulan dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan, 23 September 2020.

"Menurut saya kurang tepat sih. Paling amannya diundur sampai pertengahan 2021," ujar Ujang kepada jpnn.com, Selasa (12/5).

Meski demikian, dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini memaklumi kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Pilkada.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah pemerintah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 ke Desember mendatang, kurang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News