Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...
jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan bakal menutup operasional di Terminal Jatijajar mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyebut terminal ditutup untuk layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) pada tanggal tersebut.
"Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," kata Dadang Wihana di Depok, Kamis (1/4).
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah atau Mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut.
Kebijakan tersebut menurutnya dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan sangat mendesak. Namun, layanan bus AKAP dan AKDP hanya disesiakan di satu terminal saja. Misalnya, ada keluarga yang meninggal atau keperluan urgen lainnya.
"Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulogebang," ucap Dadang.
Dishub Kota Depok juga masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Termasuk pengaturan adanya penyekatan atau titik check point bagi angkutan umum.
"Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19," kata Dadang.