Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Mempermudah Pasien Covid-19 Akses Obat Gratis, Tidak Perlu ke Kimia Farma

Rabu, 14 Juli 2021 – 16:38 WIB
Pemerintah Mempermudah Pasien Covid-19 Akses Obat Gratis, Tidak Perlu ke Kimia Farma - JPNN.COM
Pemerintah melakukan penyederhanaan alur layanan pemberian obat gratis bagi penderita Covid-19. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan penyederhanaan alur layanan pemberian obat gratis bagi penderita Covid-19. Dilansir dari laman resmi Setkab.go.id telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas.

"Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotek Kimia Farma, tetapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis," tulis keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

"Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedisin," katanya

Adapun caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Pemerintah melakukan penyederhanaan alur layanan pemberian obat gratis bagi penderita Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News